Puan: Pembahasan RUU Pemilu Akan Ditindaklanjuti Komisi II DPR

15-07-2025 / PARIPURNA
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani saat konferensi pers di Gedung DPR, Selasa (15/7/2025). Foto: Kresno/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menyatakan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) akan ditindaklanjuti oleh Komisi II DPR RI. Puan pun memastikan bahwa pembahasan RUU Pemilu sesuai dengan mekanisme yang ada.

 

"Kita akan tindaklanjuti di Komisi II nantinya, sesuai dengan mekanismenya," kata Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

 

Namun, Puan menyatakan masih akan mendiskusikannya dengan pimpinan yang lain, apakah pembahasannya tetap di Komisi II DPR atau akan dialihkan ke Badan Legislasi (Baleg).  "Kita akan tindaklanjuti sesuai dengan mekanismenya apakah nanti itu antara Komisi II dan Baleg masih akan kami diskusikan di pimpinan," tuturnya.

 

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima angkat bicara terkait revisi UU Pemilu yang nantinya akan dibahas oleh DPR. Ia menyebutkan mekanisme kodifikasi lebih tepat dibandingkan dengan omnibus law atau pembahasan secara sendiri-sendiri. "Saya kok cenderung kodifikasi ya, daripada omnibus law atau sendiri-sendiri ya," kata Aria Bima, Senin (14/7).

 

 Menurut Aria Bima, kodifikasi pembahasan yang dilakukan akan komprehensif dan saling terkait antara undang-undang yang satu dengan yang lain. Ia menyebut lembaga penyelenggara pemilu juga baiknya saling terikat dalam satu pembahasan undang-undang.

 

"Karena ini kan lebih cara pandangnya kan harus holistik ya menyeluruh, saling keterkaitannya ada gitu antara UU Partai Politiknya, UU Pemilunya, UU mungkin sampai pada kedudukan lembaga-lembaga seperti DPR-nya, UU KPU-nya, Bawaslu-nya semua harus terintegrasi dalam suatu alur yang sama satu persepsi dan satu perspektif," terangnya.

 

"Satu persepsi tentang pemilu yang demokratis baik itu penyelenggaranya pelaksana dan pengawasnya partai politiknya sampai juga pemilihnya. Saya sepakat kalau UU nanti lebih kodifikasi," tutupnya. (we)

BERITA TERKAIT
DPR Targetkan Revisi UU Haji Rampung di Masa Sidang I 2025–2026
18-08-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta –Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, berharap revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dapat segera diselesaikan pada Masa...
Ahmad Doli: Pidato Prabowo di Sidang Tahunan Visioner, Genuine, Jujur, dan Konkret
18-08-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengapresiasi pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI...
Novita Hardini: Pidato Presiden Prabowo Harus Jadi Kompas, Bukan Sekadar Retorika
18-08-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota DPR RI Novita Hardini, menilai pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang...
Anggaran Besar Harus Diikuti Program Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang Tepat Sasaran
18-08-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menegaskan pihaknya akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat terhadap...